Tampilkan postingan dengan label Pondok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pondok. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 November 2015

MTA Solo Diajak Baca Kitab Kuning Malah Kabur

Santriwati Cantik - Sebagaimana dijelaskan dalam site resminya, Yayasan Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) adalah sebuah lembaga pendidikan dan dakwah Islamiyah yang berkedudukan di Surakarta. MTA didirikan oleh Almarhum Ustadz Abdullah Thufail Saputra di Surakarta pada tangal 19 September 1972 dengan tujuan untuk mengajak umat Islam kembali ke Al-Qur’an. Sesuai dengan nama dan tujuannya, pengkajian Al-Qur’an dengan tekanan pada pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Al-Qur’an menjadi kegiatan utama MTA.

Organisasi yang sekarang dipimpin oleh Ahmad Sukino ini, meskipun bertujuan melakukan pengkajian Al-Qur’an dengan tekanan pada pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Al-Qur’an, namun dalam prakteknya cara pemahamannya sangat dangkal dan cenderung memahami sesuai keinginan nafsunya untuk membid’ahkan dan mengkufurkan orang Islam.

Meskipun sering menyalahkan dan membid’ahkan orang, ternyata organisasi ini tidak kebal kritik atau tidak mau diluruskan apalagi disalahkan. Salah satu buktinya, pada Pengajian di Wonosobo dalam tri wulanan jamaah tariqoh Naqsabandiyah-Kholidiyah, Gus Zuhrul Anam Pondok Pesantren Leler Banyumas, salah seorang menantu Mbah Kyai Maimun Zubair Sarang dan murid Abuya Sayyid Muhammad Alwy al Maliki, bercerita bahwa beliau baru saja didatangi kelompok garis keras MTA (Majelis Tafsir Al-Quran).

MTA menyatakan keberatan dengan pengajian-pengajian Gus Anam yang sering menyinggung-nyinggung MTA. Gus Anam menjawab, bahwa dia menyinggung ajaran MTA hanya sekadar menggunakan hak jawab, karena ceramah-ceramah MTA sering membid’ahkan dan menyesat amaliah-amaliah umat Islam, khususnya NU. Gus Anam menyarankan agar MTA tidak usah menyinggung-menyinggung soal khilafiah dalam dakwahnya.

MTA tetap tidak bisa menerima penjelasan Gus Anam. Gus Anam kemudian mengusulkan debat terbuka di Banyumas difasilitasi perguruan tinggi dengan guru-guru atau tokoh MTA. Debat disiarkan langsung di TV, diliput wartawan-wartawan untuk membuktikan siapa yang benar. MTA tidak mau, alasannya agama bukan untuk debat-debatan.

Gus Anam menjawab yang membuat masalah terlebih dahulu bukan dirinya, tapi MTA. Dan di dalam Qur’an disebutkan “wa jadilhum billatiy hiya ahsan”.

Meski sudah dijelaskan panjang, MTA tetap memaksa Gus Anam jangan menyinggung-nyinggung lagi MTA dalam tiap pengajiannya. Bosan bertemu dengan orang-orang bodoh tapi ngeyel, Gus Anam akhirnya mengambil kitab, tokoh-tokoh MTA disodori kitab diminta membaca kitab tersebut. Mengetahui akan dites bahasa Arab dan pengetahuan agamanya, rombongan MTA langsung bersiap pamit.

Gus Anam terus meminta agar salah satu rombongan MTA mau membaca kitab itu, tapi tetap tidak mau, bahkan mereka terus berdiri, dan pergi tanpa sempat menikmati minuman dan makanan yang dhidangkan.

Cerita ini, seperti cerita-cerita lain tentang tokoh-tokoh Wahabi yang sering lari bila diajak berdebat atau berdiskusi sehat untuk membuktikan hujjah siapa yang sahih dan benar, bukan dalam rangka merendahkan mereka, namun agar kita semua tidak mudah terlena dengan jargon kembali kepada Al Qur’an dan Hadits. Terlebih bila jargon itu dipekikkan oleh orang yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban ilmu yang dimilikinya, dan hanya berani bermain petak umpet, seperti anak kecil yang tidak perlu diladeni apalagi digugu dan ditiru. Wallahu a’lam bish shawwab. [Santriwati Cantik/ab]


Dari : http://www.dutaislam.com/2016/04/mta-solo-diajak-baca-kitab-kuning-malah-kabur.html

Minggu, 05 Oktober 2014

Kondisi Pendidikan Terkini Jadi Perhatian Halal Bihalal IPNU-IPPNU Jatim Lintas Generasi

Surabaya, Santriwati Cantik. Sejumlah kejadian yang melingkupi dunia pendidikan di Tanah Air akan menjadi perhatian aktivis lintas generasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) Jawa Timur. Para praktisi dan wakil rakyat akan bertemu dalam kegiatan halal bihalal dan temu alumni lintas generasi, Ahad (24/7) mendatang.

"Kasus dipenjarakannya sejumlah guru akibat melakukan tindakan yang dianggap menyakiti peserta didik tentu akan didiskusikan dari berbagai aspek," kata Sudarsono, Kamis (14/7). Demikian pula terbatasnya sarana dan prasarana bagi lembaga pendidikan negeri serta swasta, juga alokasi anggaran yang mestinya diterima para guru dan praktisi pendidikan, lanjutnya.

Kondisi Pendidikan Terkini Jadi Perhatian Halal Bihalal IPNU-IPPNU Jatim Lintas Generasi (Sumber Gambar : Nu Online)
Kondisi Pendidikan Terkini Jadi Perhatian Halal Bihalal IPNU-IPPNU Jatim Lintas Generasi (Sumber Gambar : Nu Online)


Kondisi Pendidikan Terkini Jadi Perhatian Halal Bihalal IPNU-IPPNU Jatim Lintas Generasi

Berbagai masukan dari sejumlah kota dan kabupaten diharapkan juga mendapat perhatian di acara yang akan berlangsung di Aula PWNU Jatim tersebut. "Termasuk minimnya perhatian pemerintah kepada lembaga pendidikan madrasah dan pesantren," kata mantan Ketua PW IPNU Jatim periode tahun 1988-1992 tersebut. Padahal tidak sedikit pesantren dan madrasah yang telah berusia satu abad dan memberikan pendidikan berkualitas kepada anak bangsa.

Narasumber yang akan dihadirkan adalah wakil rakyat dari DPRD yang membidangi pendidikan. "Juga akan hadir aktivis IPNU yang sekarang menjadi aktif di Dewan Pendidikan Propinsi Jatim," katanya. Dan sebagai perimbangan, akan diundang pula pengamat pendidikan.

Santriwati Cantik

Santriwati Cantik

"Kegiatan nantinya dikemas dalam acara halal bi halal karena masih dalam nuansa bulan Syawal," kata Cak Dar, sapaan akrabnya. Karenanya kegiatan juga sebagai ajang reuni seluruh aktifis, simpatisan, serta kader IPNU dan IPPNU se-Jawa Timur.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya ini mengemukakan bahwa kegiatan ini akan mempertemukan seluruh angkatan kepengurusan. "Kalau PW IPNU Jatim hingga saat ini sudah mencapai periode ke-22, sedangkan kepengurusan IPPNU memasuki periode ke-18," terangnya.

"Dengan pertemuan sekaligus halal bihalal ini akan diketahui, siapa saja para aktifis yang telah membesarkan IPNU serta IPPNU pada periode awal hingga saat ini," katanya. Para generasi muda yang menjabat kepengurusan saat ini harus berterimakasih kepada para senior, demikian pula para pendahulu bisa mengetahui perkembangan badan otonom tersebut, lanjutnya.

Halal bihalal dan temu alumni lintas generasi IPNU dan IPPNU ini akan berlangsung di Aula PWNU Jalan Masjid Al-Akbar Timur 9 Surabaya. "Informasi ini sekaligus sebagai undangan bagi rekan IPNU dan IPPNU Jatim di berbagai kota di Tanah Air untuk hadir dan bisa menyampaikan kepada kerabat yang lain," pungkasnya. (Ibnu Nawawi/Fathoni)

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/69713/kondisi-pendidikan-terkini-jadi-perhatian-halal-bihalal-ipnu-ippnu-jatim-lintas-generasi

Selasa, 24 Desember 2013

Foto 2006 Disebar Lagi Untuk Provokasi Kebencian Tionghoa

Santriwati Cantik - Dalam sepekan ini beredar foto warga keturunan Tionghoa yang menggunakan atribut mirip pakaian Satuan Brimob Polda Sumut di jejaring sosial. Foto-foto itu menimbulkan pertanyaan besar. Banyak di antara netizen yang menyalahkan pemerintah.

Dalam foto tersebut sembilan orang warga keturunan Tionghoa terlihat berdiri rapi dalam pose berfoto.

Selain manggunakan baret, mereka juga menggunakan tanda kepangkatan plus sepatu hitam mengkilat.

Foto tersebut sempat dikaitkan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) yang juga menggunakan seragam layaknya anggota Polri.

Mulai lencana, seragam hingga baret.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, mengatakan ke sembilan orang tersebut memang mengunakan seragam satuan Brimob.

"Benar memang seragam yang digunakan tersebut milik Polri," katanya, Senin (19/12/2016).

Ke sembilannya orang yang diebut bermata sipit itu, kata Rina, adalah warga sipil yang mahir menggunakan peralatan musik dan tergabung dalam Korps Musik (Korsik) Brimob Polda Sumut. "Mereka adalah orang sipil yang menggunakan seragam polisi," ujarnya.

Menurutnya, mereka hanya menggunakan seragam pada moment tertentu di Polda Sumut. Dan mereka hanya tampil khusus untuk membawakan musik.

Namun, mantan Kapolres Binjai ini mengaku heran dengan kembali beredarnya foto tersebut. Dia mengatakan foto tersebut didokumentasikan pada tahun 2006. [Santriwati Cantik]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/12/foto-2006-disebar-lagi-untuk-provokasi-kebencian-tionghoa.html

Jumat, 13 Desember 2013

Penetapan Fatwa NU sudah Komprehensif

Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) merupakan perangkat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) bertugas menyelenggarakan forum bahtsul masail atau kajian hukum Islam, dalam hal ini berkaitan dengan fatwa. Bahtsul masail melibatkan para kiai yang berada di jajaran syuriyah maupun para ahli fikih yang tersebar di berbagai pondok pesantren.

Perkembangan mutakhir mengantarkan bahtsul masail turut merespon isu-isu hukum kontemporer. Akan tetapi, sudut pandang tradisional yang dipakai kadang memancing kritik dari sejumlah pihak. Misalnya, bahtsul masail mendapat tudingan sebagai anti konteks, konservatif, dan lain-lain. Berikut wawancara Mahbib Khoiron dari Santriwati Cantik dengan Wakil Ketua Pengurus Pusat LBM NU, KH Arwani Faisal.

Penetapan Fatwa NU sudah Komprehensif (Sumber Gambar : Nu Online)
Penetapan Fatwa NU sudah Komprehensif (Sumber Gambar : Nu Online)


Penetapan Fatwa NU sudah Komprehensif

Bagaimana LBM menanggapi kritik beberapa akademisi bahwa bahtsul masail selama ini kurang ilmiah dalam menyikapi kasus hukum?

Menurut saya itu karena mereka belum paham. Mereka mengerti hukum Islam baru secara dhahir saja. Justru cara yang ditempuh oleh NU setiap kali membahas hukum itu lebih general dan lebih transparan. Karena, banyak langkah yang harus dilalui. Pertama, harus mengulas pandangan ulama mujtahid dari berbagai mazhab. Dalam satu mazhab sudah ada perbedaan pandangan, apalagi menginventarisir mazhab-mazhab lain. Dari sekian pendapat-pendapat itu kita telusuri dalil-dalil yang digunakan. Itulah yang dimaksud proses istidlal (penerapan dalil). Terus kita telusuri juga proses istinbath-nya (penggalian hukum). Baru nanti kita tentukan mana yang lebih kuat dari sekian banyak pendapat itu. Jadi lebih general dan lebih transparan ketimbang orang yang langsung mengambil ayat untuk memutuskan hukum.

Santriwati Cantik

Santriwati Cantik

Apakah konteks historis dari pendapat-pendapat ulama itu juga dibahas?

Kalau untuk fatwa memang jawabannya singkat padat. Fatwa di manapun jawaban dipaparkan secara ringkas, bukan uraian kajian buku atau kitab. Kalau soal berdasarkan istidlal dan istinbath itu sudah pasti. Makanya yang mengerti fatwa itu hanya orang-orang yang benar-benar menguasai proses istinbatul hukmi; dari proses istidlal, istinbath, sampai ke tarjih (pemilihan pendapat yang terkuat). Kalau pihak akademisi mengritik berarti mereka baru kenal Islam.

Kalau soal sejarah dan konteks, sejauhmana petingnya dalam pengambilan hukum?

Sejarah itu sebagai sababun nuzul saja. Sebab turunnya suatu dalil. Itu kan tidak mutlak jadi putusan hukum. Sebab hukum itu lebih luas, sementara sababun nuzul itu sifatnya khusus. Makanya ada pernyataan al-ibrah bi umumil lafdh la bi khususis sabab (hukum mengacu pada teks, bukan konteks). Itu kaidah ushul fiqh. Jadi yang dipandang itu dalalah. Dalil secara umum, bukan sebab yang lebih khusus itu.

Suatu contoh, ketika di antara para shahabat bertanya tentang air laut, suci apa nggak? sementara air tawar tidak ditemukan. Nah, Rasulullah menyatakan, at-thuhur mauhu. Artinya, suci airnya (air laut). Rasulullah saat ditanya itu kan dalam kondisi tidak ditemukannya air tawar, tapi itu bukan berarti kita hanya boleh menggunakan air laut. Bukan begitu. Meskipun ada air tawar, air laut juga suci. Lha, itu artinya al-ibrah bi umumil lafdh la bi khususis sabab.

Kalau pentingnya konteks kekinian dalam proses penetapan hukum?

Oh, itu hal biasa. Konteks kekinian tetap menjadi pertimbangan. Tapi harus dipilah tentang aspek-aspek hukumnya. Masalikul illat-nya atau reason of law-nya. Jadi tidak konteks itu dibawa secara utuh. Keterlibatan konteks itu pasti, karena justru yang dijawab itu kan persoalan konteks. Substansi persoalnnya kan konteks itu. Tapi tidak serta-merta mengambil unsur illat (alasan) hukum. Illat hukum dalam konteks itu kan banyak sekali. Illat hukum itulah nanti yang akan dibahas. Maksudnya, apakah mengandung mashlahah (kebaikan/kemanfaatan) atau mafsadah (kerusakan/mudarat), ada landasan hukumnya atau tidak, dan sebagainya. Jadi kajian hukum itu sangat general. Jadi tidak bisa dipahami dari secara tekstual dari al-Quran dan as-Sunnah, tapi harus diuji dulu bagaimana istidlal. Pembahasan istidlal nanti mengarah pada bagaimana wajhud dalalah-nya (aspek dalil), dikaji dari segi istinbath-nya. Putusan hukum yang didasari dengan illat.

Apakah proses penetapan hukum juga melibatkan pakar-pakar lain di luar bidang fiqh?

Setiap bahas hukum pasti melibatkan ahli. Karena hukum diputuskan berdasarkan orang-orang ahli itu. Satu contoh misalkan ketika membahas vaksin meningitis atau vaksin polio. Kita harus ngerti unsur-unsurnya apa saja yang terkait dengan hukum. Pasti, setiap membahas hukum ada tahqiq. Itu namanya tahqiqul manat. Kalau ada pemikir yang menyebut tidak melibatkan ahli tidak benar. Kalau nggak melibatkan mereka mungkin iya karena mereka bukan orang ahli. Itu lho persoalannya.

Pernah ada masyarakat yang tidak puas terhadap keputusan bahtsul masail?

Alhamdulillah tidak ada. Justru apa yang diputuskan selama ini diterima masyarakat dengan baik.

Kadang-kadang kita mengenal sikap mauquf, itu maksudnya apa

Tida ada. Nggak pernah ada kajian yang sifatnya mauquf. Tidak ada. Mauquf itu artinya persoalan belum bisa diputuskan hukumnya. Selama ini belum pernah ada. Semua dibahas tuntas, karena kajian bersifat general dan transparan itu. General terkait dengan pembahasan hukum, lho ya. Komprehensif.

Untuk akumulasi masalah di daerah-daerah, cara LMB seperti apa?

Kalau persoalan di wilayah akan dibahas oleh wilayah. Karena pengurus wilayah sampai pengurus cabang punya lembaga bahtsul masailnya. Jadi mereka punya otoritas untuk melaksanakan bahtsul masail, dan mereka bener-bener mandiri. LBM Pusat (Pengurus Pusat LBM NU, Red) tidak mempengaruhi. Jadi sangat mandiri.

Tidak ada klasifikasi putusan benar-salah. Mereka memutuskan kan dasarnya jelas. Dengan kajian yang sifanya komprehensif dan transparan, karena diawali kajian pandangan ulama mujtahid yang empat mazhab itu.

Yang dilakuan PP LBM NU terhadap segenap putusan di daerah?

LBM PBNU melakukan tahqiq atau verifikasi keputusan-keputusan wilayah yang dikirimkan atau dimintakan dilakukan tahqiq, kalau nggak, ya nggak. Jadi sebatas melakukan tahqiq keputusan-keputusan wilayah yang dimintakan kepada LBM PBNU untuk mentahqiq. Dan tidak ada ketentuan bahwa keputusan wilayah itu harus ditahqiq oleh LBM PBNU.

Menjelang kampanye pemilu atau pilkada, ada yang menemukan surat edaran bahtsul masail yang memihak politisi tertentu, itu bagaimana?

Itu oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan keputusan hukum di NU untuk kepentingan partai atau politik. Kalau memang terjadi, hal itu di luar sepengetahuan LBM PBNU. Bisa jadi hal-hal itu dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang tidak senang dengan NU.

Redaktur: A. Khoirul Anam

Dari (Wawancara) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/37207/penetapan-fatwa-nu-sudah-komprehensif

Santriwati Cantik

Kamis, 25 Juli 2013

LPBINU Sampang Desak Pemerintah Perbaiki Terumbu Karang

Sampang, Santriwati Cantik. Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) menilai, kerusakan lingkungan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tak hanya terjadi di darat tapi juga di laut. Ironisnya, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memandang sebelah mata dalam menyikapi rusaknya terumbu karang di laut.

Menurut Ketua LPBINU Sampang Hasan Jailani, kerusakan alam di dasar laut salah satunya terjadi di perairan Pulau Mandangin, Sampang. Akibat kerusakan itu, tiap tahunnya sebaran terumbu karang di perairan Pulau Mandangin menjadi berkurang.

LPBINU Sampang Desak Pemerintah Perbaiki Terumbu Karang (Sumber Gambar : Nu Online)
LPBINU Sampang Desak Pemerintah Perbaiki Terumbu Karang (Sumber Gambar : Nu Online)


LPBINU Sampang Desak Pemerintah Perbaiki Terumbu Karang

Untuk itu, kami mengajak Pemerintah Daerah ikut terlibat. Karena salama ini pemerintah tidak pernah menyentuh ke arah pelestaraian terumbu karang. Masyarakat juga harus bersama-sama menjaga alam. Karena kerusakan alam terjadi akibat ulah manusia, tegas pria yang akrab dipanggil Mamak ini, Rabu (16/12/2015).

Mamak menambahkan, untuk menanggulangi kerusakan terumbu karang, pihaknya Selasa, (15/12) kemarin, terlibat dalam kegiatan rehabilitasi Pulau Mandangin bersama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Pesisir dan Kelautan (PPLPK) dan Lembaga Pusat Pengabdian Masyarakat (LPPM).

Santriwati Cantik

Santriwati Cantik

Kegiatan yang diisi dengan aksi penenggelaman terumbu karang dan penataan terumbu karang buatan di peraian Pulau Mandangin tersebut melibatkan penyelam dari LPBINU Sampang, mahasiswa ilmu kelautan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), serta warga Pulau Mandangin yang tergabung dalam kelompok konservasi Tase Biru.

Penyelam dari LPBINU Sampang, Parmadi, mengatakan, kondisi terumbu karang di Pulau Mandangin saat ini banyak yang rusak dan berkurang. Salah satu faktornya adalah aksi pengambilan batu karang oleh nelayan dan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dengan menggunakan potas.

Kegiatan ini juga melibatkan masyarakat setempat untuk memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga terumbu karang dan lingkungan perairan. Karena terumbu karang menjadi tempat berlindung dan bertelurnya ikan, jadi kalau termbu karang rusak maka ikan tidak ada. Yang rugi juga nelayan karena hasil tangkapan berkurang, papar penyelam yang akrab dipanggil Aar. (Red: Mahbib)

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/64343/lpbinu-sampang-desak-pemerintah-perbaiki-terumbu-karang

Rabu, 19 Juni 2013

Jadi Ustadz Wahabi Dapat Gaji 1500 Dolar Perbulan, Mau?

Santriwati Cantik - Jadi dai yang mendakwahkan ideologi wahabi ternyata menggiurkan. Ada ongkos wajib yang diterimakan kepada ustadz wahabi setiap bulan. Nilainya tidak tanggung-tanggung, 1500 dolar.  Setara Rp.20 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Ustadz Idrus Ramli dalam Tawajuhan Aswaja di Pondok Pesantren Afaada Sunan Pandanaran, Boyolali Jawa Tengah, Jumat (30/09/2016) malam. “Kalau membeli lahan, mereka dilayani bosnya,” kata Idrus dalam materi pertama, Aktualisasi Nilai-Nilai Aswaja.

Keterangan tentang gaji ustadz itu ia dapatkan dari seorang mantan ustadz wahabi dari Bogor yang sekarang sudah insaf kembali ke NU. Cerita yang disampaikan, sang ustadz itu adalah lulusan pondok pesantren. Karena tidak mendapatkan pekerjaan usai boyong dari pondok, ia iseng-iseng melamar lowongan kerja dakwah ala wahabi.

Jadi Ustadz Wahabi Dapat Gaji 1500 Dolar Perbulan, Mau? - Santriwati Cantik
Jadi Ustadz Wahabi Dapat Gaji 1500 Dolar Perbulan, Mau? - Santriwati Cantik


Jadi Ustadz Wahabi Dapat Gaji 1500 Dolar Perbulan, Mau?

Setelah diterima, sang ustadz ditugaskan berdakwah ke daerah-daerah target wahabisasi. Namun, kata Idrus, sang ustadz itu meminta kepada penyandang dana agar ditugaskan ke daerah-daerah terpencil yang sulit dipantau gerakannya oleh donatur. “Supaya bisa tahlilan dan maulidan,” kata Idrus menirukan pengakuan mantan ustadz wahabi itu.

Santriwati Cantik

Tapi, lama-kelamaan, sang ustadz justru yang sungkan sendiri karena tidak menjalankan misi dakwah wahabisasi sesuai keinginan big bos. “Akhirnya dia keluar sendiri dan kembali di NU,” terang Idrus.

Santriwati Cantik

Untuk menjadi ustadz wahabi, mereka juga harus bisa memerankan diri menuduh bid’ah orang-orang yang tidak melaksanakan sunnah. Jadi, yang tidak mau mengamalkan sunnah, harus dicarikan dalil agar bisa

dituduh bid’ah, kafir dan sesat.

“Padahal, orang yang tidak mengamalkan sunnah kan tidak bisa disebut ahli bid’ah sebab tidak mengamalkan sunnah itu tidak dosa,” jelas Idrus Ramli kepada 70 an santri peserta tawajuhan.

Bukan hanya itu, para pendana wahabi juga main curang dengan isi kitab kuning. Tafsir Showi yang menyebut golongan wahabi bagian dari kelompok Khawarij, minta dihilangkan dari percetakan jika mau dipasarkan dan dibeli oleh pemerintah Saudi Arabia. “Tidak bisa dijual di Saudi jika kata wahabi tidak dihapus,” tutur Idrus.

Kalimat yang harus dihilangkan dalam kitab tafsir karya Syeikh Ahmad bin Muhammad as Showy Al Maliky itu ada di halaman 78 cetakan lama. Artinya, “wahabi adalah golongan khawarij yang telah merusak

penafsiran Al-Qur’an dan As Sunnah, suka membunuh kaum muslimin dst”. Jika kalimat itu tidak ada, berarti palsu.

Intinya, yang membedakan metode dakwah wahabi dan ahlus sunnah wal jamaah adalah pendekatannya. Jika wahabi menggunakan suntikan harta (ekonomi), maka Aswaja menggunakan pendekatan ideologi, dan itu tiada biaya, seperti acara tawajuhan Aswaja di Boyolali itu. [Santriwati Cantik]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/10/jadi-ustadz-wahabi-dapat-gaji-1500-dolar-perbulan-mau.html

Selasa, 09 Oktober 2012

Hadits-Hadits Menyatakan Bahwa Khilafah Sudah Selesai

Santriwati Cantik - Melihat referensi yang ada, sistem khilafah saat ini muttafaq alaih sudah selesai, tidak ada, alias bid'ah. Buktinya adalah, pertama, hadits shahih berikut ini:

Hadits-Hadits Menyatakan Bahwa Khilafah Sudah Selesai - Santriwati Cantik
Hadits-Hadits Menyatakan Bahwa Khilafah Sudah Selesai - Santriwati Cantik


Hadits-Hadits Menyatakan Bahwa Khilafah Sudah Selesai

عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُمْهَانَ قَالَ حدثني سَفِينَةُ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الْخِلاَفَةُ فِي أُمَّتِي ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ لِي سَفِينَةُ أَمْسِكْ خِلاَفَةَ أَبِي بَكْرٍ ثُمَّ قَالَ وَخِلاَفَةَ عُمَرَ وَخِلاَفَةَ عُثْمَانَ ثُمَّ قَالَ لِي أَمْسِكْ خِلاَفَةَ عَلِيٍّ قَالَ فَوَجَدْنَاهَا ثَلاَثِينَ سَنَةً قَالَ سَعِيدٌ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ بَنِي أُمَيَّةَ يَزْعُمُونَ أَنَّ الْخِلاَفَةَ فِيهِمْ قَالَ كَذَبُوا بَنُو الزَّرْقَاءِ بَلْ هُمْ مُلُوكٌ مِنْ شَرِّ الْمُلُوكِ.

Artinya: Sa’id bin Jumhan berkata “Safinah menyampaikan hadits kepadaku, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Pemerintahan Khilafah pada umatku selama tiga puluh tahun, kemudian setelah itu dipimpin oleh pemerintahan kerajaan.” Lalu Safinah berkata kepadaku: “Hitunglah masa kekhilafahan Abu Bakar (2 tahun), Umar (10 tahun) dan Utsman (12 tahun).” Safinah berkata lagi kepadaku: “Tambahkan dengan masa khilafahnya Ali (6 tahun). Ternyata semuanya tiga puluh tahun.” Sa’id berkata: “Aku berkata kepada Safinah: “Sesungguhnya Bani Umayah berasumsi bahwa khilafah ada pada mereka.” Safinah menjawab: “Mereka (Bani Umayah) telah berbohong. Justru mereka adalah para raja, yang tergolong seburuk-buruk para raja”. (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).

Hadits di atas menjelaskan dengan sangat gamblang bahwa kepemimpinan khilafah yang mengatur roda pemerintahan umat sesuai dengan ajaran kenabian (khilafah al-nubuwwah) dan menerapkan syariat Islam secara sempurna, hanya berjalan selama tiga puluh tahun, yaitu masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali -radhiyallahu ‘anhum. Sebagian ulama ada yang memasukkan masa pemerintahasan Sayidina Hasan bin Ali -radhiyallahu ‘anhuma-, ke dalam khilafah al-nubuwwah ini, karena masa kekuasaan beliau melengkapi masa tiga puluh tahun tersebut. Kedua, hadits lain yang menjelaskan tentang khilafah al-nubuwwah, adalah hadits shahih berikut ini:

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِذَا شَاءَ، ثُمَّ تَكُوْنُ الْخِلاَفَةُ عَلىَ مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ يَكُوْنُ مُلْكًا عَاضًّا فَتَكُوْنُ مُلْكًا مَا شَاءَ اللهُ، ثُمَّ يَرْفَعُهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهُ ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، ثُمَّ سَكَتَ. قَالَ حَبِيبٌ فَلَمَّا قَامَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَكَانَ يَزِيدُ بْنُ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ فِي صَحَابَتِهِ فَكَتَبْتُ إِلَيْهِ بِهَذَا الْحَدِيثِ أُذَكِّرُهُ إِيَّاهُ فَقُلْتُ لَهُ إِنِّي أَرْجُو أَنْ يَكُونَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ يَعْنِي عُمَرَ بَعْدَ الْمُلْكِ الْعَاضِّ وَالْجَبْرِيَّةِ فَأُدْخِلَ كِتَابِي عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ فَسُرَّ بِهِ وَأَعْجَبَهُ.“

Dari Hudzaifah bin al-Yaman radhyalahu ‘anhu, berkata: “Sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Kenabian akan menyertai kalian selama Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkat kenabian itu bila menghendakinya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian dalam waktu Allah menghendakinya. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya. Kemudian akan datang kerajaan yang menggigit dalam waktu yang Allah kehendaki. Kemudian Allah mengangkatnya apabila menghendakinya dan diganti dengan kerajaan yang memaksakan kehendaknya. Kemudian akan datang khilafah sesuai dengan jalan kenabian. Lalu Nabi SAW diam”.

“Habib bin Salim berkata: “Setelah Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah, sedangkan Yazid bin al-Nu’man bin Basyir menjadi sahabatnya, maka aku menulis hadits ini kepada Yazid. Aku ingin mengingatkannya tentang hadits ini [yang aku riwayatkan dari ayahnya]. Lalu aku berkata kepada Yazid dalam surat itu: “Sesungguhnya aku berharap, bahwa Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah yang mengikuti minhaj al-nubuwwah sesudah kerajaan yang menggigit dan memaksakan kehendak.” Kemudian suratku mengenai hadits ini disampaikan kepada Umar bin Abdul Aziz, dan ternyata beliau merasa senang dan kagum dengan hadits ini.” (HR. Ahmad, al-Bazzar, Abu Dawud, al-Baihaqi dan lain-lain).

Hadits pertama membatasi khilafah selama tiga puluh tahun, yaitu masa khilafahnya Khulafaur Rasyidin. Sedangkan hadits Hudzaifah bin al-Yaman, menjanjikan adanya khilafah lagi, pasca kerajaan yang diktator dan otoriter. Akan tetapi semua ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan khilafah al-nubuwwah dalam hadits Hudzaifah tersebut adalah khilafahnya Umar bin Abdul Aziz.

Oleh karena itu, al-Imam al-Syafi’i:

اَلْخُلَفَاءُ خَمْسَةٌ أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ وَعَلِيٌّ وَعُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيْزِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ.

“Khalifah itu ada lima orang, Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu ‘anhum.” (Ibnu Abi Hatim al-Razi, Adab al-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 189).

Al-Imam Sufyan al-Tsauri, juga berkata:

اَلْخُلَفَاءُ أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ وَعَلِيٌّ وَعُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيْزِ وَمَنْ سِوَاهُمْ فَهُوَ مُبْتَزٌّ.

“Para Khalifah itu Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz. Sedangkan selain mereka, itu adalah perampas atau pemeras.” (Ibnu Abi Hatim al-Razi, Adab al-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 191).

Dua hadits di atas menyatakan bahwa khalifah itu hanya tiga puluh tahun, ditambah dengan seorang khalifah setelah penguasa yang diktator. Kemudian para ulama seperti al-Imam al-Syafi’i dan al-Imam Sufyan al-Tsauri menyatakan, bahwa khalifah itu hanya lima orang, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Aziz, sedangkan selain lima orang tersebut hanyalah penguasa yang merampas kekuasaan dengan tidak benar.

Dengan demikian, berarti obsesi Hizbut Tahrir dalam memperjuangkan khilafah, pasti menemukan kegagalan, karena apa yang akan mereka raih –seandainya berhasil-, itu bukan khilafah, tetapi kekuasaan diktator dan perampas. Wallahu a’lam. [Santriwati Cantik]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/05/hadist-hadits-yang-menyatakan-khilafah-islam-telah-rampung.html

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Santriwati Cantik sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Santriwati Cantik. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Santriwati Cantik dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock