Banyuwangi, Santriwati Cantik. Peristiwa tragis yang menimpa Yuyun (14), pelajar SMP di Bengkulu mengundang simpati dan keprihatinan banyak pihak, termasuk para pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Puluhan pelajar Pimpinan Cabang IPNU Banyuwangi melaksanakan shalat ghaib dan doa bersama untuk almarhumah Yuyun. Selain itu, juga memanjatkan doa untuk seluruh pelajar Indonesia agar kasus sejenis tak muncul kembali.
Peduli Yuyun, Pelajar NU Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama (Sumber Gambar : Nu Online) |
Peduli Yuyun, Pelajar NU Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama
Sebagai bentuk solidaritas dan komitmen kita di dunia pendidikan, kita mendoakan almarhumah Yuyun agar diterima di sisi-Nya dan ke depannya tak ada lagi kasus-kasus demikian menimpa pelajar di Indonesia, tutur Yahya Muzakki, Ketua PC IPNU Banyuwangi usai doa bersama di Masjid Al-Mujahirin, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi, Selasa malam (3/5).Kasus Yuyun, menurut Yahya, bukan sekadar kasus kriminal biasa. Hal ini merupakan tamparan keras terhadap dunia pendidikan Indonesia. Apalagi mengingat para pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun terhitung masih berusia pelajar, yakni 16 sampai 20 tahun.
Santriwati Cantik
Ini pukulan telak bagi dunia pendidikan Indonesia. Peserta didik tidak hanya menjadi korban, tapi kini mulai merambah menjadi pelaku, ujar Yahya.Santriwati Cantik
Oleh karena itu, terang Yahya, aktivis IPNU bersama IPPNU (Ikatan Pelajar Putri NU) terus menyuarakan toleransi, anti-kekerasan, dan penguatan nilai-nilai keagamaan di kalangan pelajar Banyuwangi. Kita terus mendampingi pelajar Banyuwangi, imbuh Yahya.Sementara itu, angka kekerasan seksual yang menimpa anak-anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2015 kemarin ada 2.898 kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak 59,3 persen di antaranya merupakan kasus kejahatan seksual. Angka ini naik dari 2.726 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2014, yang 56 persen di antaranya pelecehan seksual. Ironisnya, hanya 179 kasus yang dilaporkan.
Ragam kekerasan anak berupa kekerasan fisik, penelantaran, penganiayaan, perkosaan, adopsi ilegal, penculikan, perdagangan anak untuk eksploitasi seksual. KPAI mencatat bahwa pelaku kekerasan anak adalah anggota keluarga, tetangga, teman, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain. Dari kasus itu tindak kekerasan terjadi di ruang privat sebesar 62 persen dan ruang publik seperti rumah, sekolah, panti asuhan, lembaga keagamaan sebanyak 38 persen. (Anang Lukman Afandi/Mahbib)
Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/67880/peduli-yuyun-pelajar-nu-gelar-shalat-ghaib-dan-doa-bersama
Santriwati Cantik
EmoticonEmoticon