Minggu, 07 Maret 2010

Haji Mabrur Bukan Urusan Kita

Mekkah, Santriwati Cantik. Naib Amirul Haj, KH Hasyim Muzadi, menilai kemabruran seorang jamaah haji hanya bisa diputuskan oleh Allah SWT, dan bukan manusia, apalagi harus dimasukan ke dalam undang-undang.

"Kemabruran itu hak Allah. Manusia hanya berupaya memenuhi syarat-syarat haji agar mendapatkan hajinya diterima Allah dan menjadi mabrur. Itu hak Allah bukan hak manusia," kata Hasyim di Makkah, Selasa (25/10).

Haji Mabrur Bukan Urusan Kita (Sumber Gambar : Nu Online)
Haji Mabrur Bukan Urusan Kita (Sumber Gambar : Nu Online)


Haji Mabrur Bukan Urusan Kita

Dalam pembacaan kesimpulan pertemuan tim pengawas haji DPR gelombang I yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VIII, Ahmad Zainuddin, terungkap rencana DPR untuk membuat standar kemabruran haji. Standar ini kemudian akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2008 pelaksanaan haji.

Dikatakan Hasyim yang juga Rais Syuriyah PBNU, jika DPR berkeinginan membantu kemabruran haji seseorang, lebih baik menamakannya syarat-syarat haji saja.

Santriwati Cantik

"Jangan yang menyangkut urusan transendental. DPR itu mau nyaingi Tuhan apa gimana?," katanya.

Santriwati Cantik

Ditegaskannya, yang menentukan kemamburan haji adalah Allah, jadi manusia hanya berkewajiban memenuhi syarat, rukun, dan wajibnya haji. Serta menghindari larangannya.

"Setelah berupaya, semoga Allah menjadikan kita sebagai haji yang mabrur," ujarnya.

Jadi, menurutnya jangan sampai salah kaprah menentukan standar kemabruran haji."Tidak boleh membuat istilah kemabruran haji itu, nanti Kementerian Agama mengeluarkan sertifikat mabrur lagi," tegasnya.

DPR selain mewacanakan kemabruran haji juga merencanakan penghentian jamaah haji risti (risiko tinggi), dalam upaya menekan angka kematian.

Standar kemabruran haji ini akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji.

Anggota Komisi VIII, Ali Maschan Musa, saat ditanya wartawan perihal wacana ini mengatakan, standar kemamburan haji di antaranya adalah perubahan perilaku jamaah haji usai pulang dari Tanah Suci.

"Ya, seperti yang diajarkan Kanjeng Rasul lah," ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Rencananya, revisi UU Nomor 13 ini akan dibahas mulai Januari 2013. Tak hanya wacana kemabruran haji, wacana penyetopan jamaah risti juga akan dibahas di dalam revisi UU ini. Selain itu juga akan dimasukkan hasil evaluasi untuk penyelenggaraan haji 2012.

Redaktur : Hamzah Sahal

Sumber : Antara

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/34474/haji-mabrur-bukan-urusan-kita

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Santriwati Cantik sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Santriwati Cantik. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Santriwati Cantik dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock